Marriage is Scary? (part 2)
Apa Faktor Ketakutan terhadap Pernikahan ?
Mengutip dari kumparan.com ada sebab seseorang takut menikah yaitu sebagai berikut: alasan umum seseorang takut menikah diantaranya karena Trauma. Alasan paling besar seseorang takut menikah adalah trauma. Trauma bisa dipicu banyak hal, seperti kegagalan pernikahan orang tua, pernah bercerai atau putus dengan pasangan secara tragis, dan lainnya. Selain masalah trauma juga dipicu oleh masalah finansial. Masalah finansial menjadi alasan umum mengapa seseorang takut menikah. Mereka berpikir, “Memenuhi kebutuhan diri sendiri saja terlalu sulit, jadi buat apa harus menikah.” Seseorang takut menikah, karena mereka berpikir menikah hanya akan menambah beban hidupnya. Selanjutnya ketakutan menikah dipicu oleh “terlalu mandiri” sehingga merasa tidak butuh pasangan, dan lain sebagainya,
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa fenomena “marriage is scary” dipicu oleh Ketidakstabilan Ekonomi (Ketakutan terhadap biaya hidup dan tanggung jawab finansial), Trauma Emosional (Pengalaman hubungan yang buruk, baik dari diri sendiri maupun lingkungan sekitar), Ketidakmatangan Emosional (Ketidakmampuan mengelola konflik atau berkomitmen). Dan yang terakhir bisa juga dipicu oleh narasi negatif di Media yang menggambarkan pernikahan yang lebih sering berfokus pada masalah daripada kebahagiaan.
Apa Solusi yang ditawarkan dalam pernikahan ?
Pertama, Persiapan Pra-Nikah. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya kesiapan dalam menikah, sebagaimana dalam Surah An-Nur ayat 32:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.
Ayat ini merupakan anjuran untuk menikah. Dengan hal ini sebelum melangkah ke gerbang pernikahan tentunya kita butuh persiapan. Persiapan pra nikah itu seperti membangun rumah. Sebelum membangun rumah, kita perlu membuat rancangan yang matang, mempersiapkan bahan bangunan yang berkualitas, dan juga memperhitungkan segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Sama halnya dengan pernikahan, persiapan yang matang akan menjadi fondasi yang kuat untuk membangun rumah tangga yang bahagia. Intinya, persiapan pra nikah adalah investasi jangka panjang untuk kebahagiaan rumah tangga. Dengan persiapan yang matang, pasangan akan lebih siap menghadapi segala tantangan yang akan datang dan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Persiapan pra nikah yang harus di penuhi seperti, Ilmu tentang Pernikahan, Persiapan Mental dan Spiritual, dan lain sebagainya.
Kedua, Menjaga ketahanan keluarga. Dalam pernikahan tentunya kita membutuhkan cara agar tercipta keluarga yang utuh sesuai dengan nilai Islam. Dalam menjaga ketahanan keluarga kita perlu memperhatikan pilar-pilar sebagai berikut:
Pilar 1: Kesejahteraan Spiritual
-
-
Menjaga hubungan dengan Allah melalui ibadah dan doa bersama.
-
-
-
Membangun ketakwaan dalam keluarga (Q.S. At-Tahrim: 6).
-
-
-
Praktik: Mengajak keluarga untuk shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, berdzikir bersama. Dll.
-
Pilar 2: Kesejahteraan Sosial dan Emosional
-
-
Sakinah (Ketenangan): Rumah tangga yang damai tanpa kekerasan dan konflik.
-
-
-
Mawaddah dan Rahmah (Kasih Sayang): Menumbuhkan cinta kasih yang tulus antar pasangan dan anggota keluarga.
-
-
-
Praktik: Dialog terbuka, saling menghargai, dan mengedepankan kasih sayang dalam hubungan.
-
Pilar 3: Kesejahteraan Ekonomi
-
-
Mengelola ekonomi keluarga dengan prinsip Islam: nafkah yang halal dan menghindari riba.
-
-
-
Praktik: Perencanaan keuangan yang bijaksana, menghindari pemborosan, dan saling mendukung dalam pekerjaan.
-
Narasi “marriage is scary” mencerminkan ketakutan yang sebenarnya dapat diatasi melalui pemahaman yang benar tentang tujuan pernikahan dalam Islam. Al-Qur’an menawarkan solusi yang komprehensif, baik dari segi spiritual, emosional, maupun sosial, untuk menciptakan pernikahan yang bermaslahat.
Pernikahan, yang sering dipandang sebagai sumber kecemasan, sebenarnya adalah sebuah perjalanan spiritual yang penuh keindahan. Al-Qur’an, sebagai kitab suci yang sarat dengan hikmah, telah memberikan panduan yang komprehensif bagi umat manusia untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warrahmah. Dengan memahami nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, kita dapat mengatasi ketakutan dan membangun pernikahan yang bahagia dan berkelanjutan.
Wallahu a’lam bishshawab
Category: Opini